A. Pengertian
Ekonomi Islam
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku
ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan
didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya,
sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105 : Dan katakanlah,
bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan
melihat pekerjaan itu.
B. Tujuan Ekonomi Islam
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system Islam
mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta
menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya.
Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai
kemenangan di dunia dan di akhirat.
C. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip
dasar:
1. Berbagai sumber daya dipandang
sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi
dalam batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi
Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya
akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan
masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang
6. Seorang mulsim harus takut kepada
Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan
yang telah memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala
bentuk.
1. Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi
Konvensional
a. Rasionaliti dalam ekonomi
konvensional adalah rational economics man yaitu tindakan individu dianggap rasional jika
tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest) yang
menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Ekonomi konvensional
mengabaikan moral dan etika dalam pembelanjaan dan unsur waktu adalah terbatas
hanya di dunia saja tanpa mengambil kira hari akhirat. Sedangkan ekonomi Islam
jenis manusia yang hendak dibentuk adalah Islamic man (‘Ibadurrahman),
(QS 25:63). Islamic man dianggap perilakunya rasional jika konsisten
dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang
seimbang. Tauhidnya mendorong untuk yakin, Allah-lah yang berhak membuat rules
untuk mengantarkan kesuksesan hidup. Ekonomi Islam menawarkan konsep
rasionaliti secara lebih menyeluruh tentang tingkah laku agen-agen ekonomi yang
berlandaskan etika ke arah mencapai al-falah, bukan kesuksesan di dunia
malah yang lebih penting lagi ialah kesuksesan di akhirat.
b. Tujuan utama ekonomi Islam adalah
mencapai falah di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvensional
semata-mata kesejahteraan duniawi.
c. Sumber utama ekonomi Islam adalah
al-Quran dan al-Sunnah atau ajaran Islam. Segala sesuatu yang bertentangan
dengan dua sumber tersebut harus dikalahkan oleh aturan kedua sumber tersebut.
Berbeda dengan ekonomi konvensional yang berdasarkan pada hal-hal yang bersifat
positivistik.
d. Islam lebih menekankan pada konsep need
daripada want dalam menuju maslahah, karena need lebih bisa
diukur dari pada want. Menurut Islam, manusia mesti mengendalikan dan
mengarahkan want dan need sehingga dapat membawa maslahah
dan bukan madarat untuk kehidupan dunia dan akhirat.
e. Orientasi dari keseimbangan konsumen
dan produsen dalam ekonomi konvensional adalah untuk semata-mata mengutamakan
keuntungan. Semua tindakan ekonominya diarahkan untuk mendapatkan keuntungan
yang maksimal. Jika tidak demikian justru dianggap tidak rasional. Lain halnya
dengan ekonomi Islam yang tidak hanya ingin mencapai keuntungan ekonomi tetapi
juga mengharapkan keuntungan rohani dan al-falah. Keseimbangan antara
konsumen dan produsen dapat diukur melalui asumsi-asumsi secara keluk.
REFERENSI
http://riza46.blogspot.com/2009/06/perbedaan-prinsip-ekonomi-islam-dengan.html.
Diakses tanggal 19 september 2012.
http://www.syariahonline.com/v2/ekonomi-islam-a-muamalat/2493-ekonomi-islam-vs-ekonomi-konvensional.html.
diakses tanggal 19 september 2012.
http://www.scribd.com/doc/75759687/Konvensional-Dan-Ekonomi-Islam.
diakses tanggal 19 september 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar