PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum di Indonesia mengalami perubahan dari masa ke masa
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan dalam masyarakat.
Penerapan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum salah satunya dijelaskan oleh
Dr. Wina Sanjaya dalam kurikulum berbasis kompetensi dimana dalam prinsip
pengembangan ini juga memperhatikan beberapa aspek mendasar tentang
karakteristik bangsa. Dalam makalah ini juga disebutkan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum yang harus dijadikan acuan oleh pendidik dalam kurikulum
tingkat satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP), serta prinsip-prinsip pengembangan kurikulum pada pendidikan
anak usia dini.
Prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum menurut Prof.
Dr. Nana Syaodih Sukmadinata terdiri dari dua hal yaitu prinsip-prinsip umum
dan prinsip-prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum meliputi :
·
Relevansi
Dalam hal ini dapat dibedakan relevansi keluar yang
berarti bahwa tujuan, isi, dan proses belajar harus relevan dengan tuntutan,
kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan relevansi ke dalam berarti bahwa
terdapat kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu
antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian yang menunjukkan
keterpaduan kurikulum.
·
Fleksibilitas
Kurikulum harus dapat mempersiapkan anak untuk kehidupan
sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang
memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Hal ini berarti bahwa
kurikulum harus berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya
memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah,
waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
·
Kontinuitas
Terkait dengan perkembangan dan proses belajar anak yang
berlangsung secara berkesinambungan, maka pengalaman belajar yang disediakan
kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan
kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, serta
antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
·
Praktis/efisiensi
Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan
alat-alat sederhana dan biayanya murah. Dalam hal ini, kurikulum dan pendidikan
selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu,
biaya, alat, maupun personalia.
·
Efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan keberhasilan pelaksanaan
kurikulum baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Kurikulum merupakan
penjabaran dari perencanaan pendidikan dari kebijakan-kebijakan pemerintah.
Dalam pengembangannya, harus diperhatikan kaitan antara aspek utama kurikulum
yaitu tujuan, isi, pengalaman belajar, serta penilaian dengan kebijakan
pemerintah dalam bidang pendidikan.
Prinsip-prinsip khusus dalam pengembangan kurikulum
meliputi:
·
Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan pusat dan arah semua kegiatan
pendidikan sehingga perumusan komponen pendidikan harus selalu mengacu pada
tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tujuan ini bersifat umum atau jangka
panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Perumusan tujuan pendidikan
bersumber pada ketentuan dan kebijakan pemerintah, survey mengenai persepsi
orangtua / masyarakat tentang kebutuhan mereka, survey tentang pandangan para
ahli dalam bidang-bidang tertentu, survey tentang manpower,
pengalaman-pengalaman negara lain dalam masalah yang sama, dan
penelitian.
· Prinsip
berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Dalam perencanaan kurikulum perlu mempertimbangkan
beberapa hal, yaitu perlunya penjabaran tujuan pendidikan ke dalam bentuk
perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana, isi bahan pelajaran harus
meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, dan unit-unit kurikulum
harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
· Prinsip
berkenaan dengan pemilihan proses belajar-mengajar
Pemilihan proses belajar mengajar hendaknya
mempertimbangkan beberapa hal, yaitu apakah metode yang digunakan cocok, apakah
dengan metode tersebut mampu memberikan kegiatan yang bervariasi untuk melayani
perbedaan individual siswa, apakah metode tersebut juga memberikan urutan
kegiatan yang bertingkat-tingkat, apakah penggunaan metode tersebut dapat
mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor, apakah metode tersebut lebih
menaktifkan siswa, apakah metode tersebut mendorong berkembangnya kemampuan
baru, apakah metode tersebut dapat menimbulkan jalinan kegiatan belajar di
sekolah dan rumah sekaligus mendorong penggunaan sumber belajar di rumah dan di
masyarakat, serta perlunya kegiatan belajar yang menekankan learning by
doing, bukan hanya learning by seeing and knowing.
· Prinsip
berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran
Proses belajar mengajar perlu didukung oleh penggunaan
media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat. Untuk itu perlu diperhatikan
beberapa hal berikut, yaitu alat/media apa yang dibutuhkan, bila belum ada apa
penggantinya, bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, bagaimana
pembiayaannya, dan kapan dibuatnya, bagaimana pengorganisasiannya dalam
keseluruhan kegiatan belajar, serta adanya pemahaman bahwa hasil terbaik akan
diperoleh dengan menggunakan multi media
· Prinsip
berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan
kegiatan penilaian meliputi kegiatan penyusunan alat penilaian harus mengikuti
beberapa prosedur mulai dari perumusan tujuan umum, menguraikan dalam bentuk
tingkah laku siswa yang dapat diamati, menghubungkan dengan bahan pelajaran dan
menuliskan butir-butir tes. Selain itu, terdapat bebarapa hal yang perlu juga
dicermati dalam perencanaan penilaian yang meliputi bagaimana kelas, usia, dan
tingkat kemampuan siswa yang akan dites, berapa lama waktu pelaksanaan tes,
apakah tes berbentuk uraian atau objective, berapa banyak butir tes yang perlu
disusun, dan apakah tes diadministrasikan guru atau murid. Dalam kegiatan
pengolahan haisl penilaian juga perlu mempertimbangkan beberapa hal yaitu norma
apa yang digunakan dalam pengolahan hasil tes, apakah digunakan formula guessing
bagaimana pengubahan skor menjadi skor masak, skor standar apa yang digunakan,
serta untuk apa hasil tse digunakan
Menurut Drs. Subandijah, prinsip-prinsip dalam
pengembangan kurikulum meliputi:
- Prinsip relevansi
Lulusan pendidikan harus memiliki nilai relevansi
dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja karena pendidikan
merupakan invested of man power resources. Untuk itu diperlukan
kurikulum yang dapat mengantisipasi apa yang terjadi pada masa yang akan
dating. Relevansi adalah kesesuaian dan keserasian pendidikan
dengan tuntutan masyarakat (Subandijah, 1993; 48). Relevansi pendidikan dalam
hal ini berkenaan dengan:
·
Relevansi
pendidikan dengan lingkungan kehidupan peserta didik
Dalam hal ini, pengembangan kurikulum harus disesuaikan
dengan kehidupan nyata di sekitar peserta didik, sehingga peserta didik tidak
merasa asing dengan kehidupan di sekitarnya.
·
Relevansi
pendidikan dengan kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang
Dalam kegiatan pengembangan kurikulum harus memperhatikan
bahwa apa yang diajarkan kepada peserta didik pada saar ini bermanfaat baginya
untuk menghadapi kehidupannya di masa yang akan datang, atau dengan kata lain
kurikulum harus bersifat anticipatory.
·
Relevansi
pendidikan dengan tuntutan dunia kerja
Hasil pendidikan juga harus sesuai dengan kebutuhan dunia
kerja. Dalam hal ini tidak saja terkait dengan segi bahan atau isi tetapi juga
menyangkut segi belajar dan pengalaman belajar.
·
Relevansi
pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Pendidikan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan
ilmu pengetahuan yang berjalan sangat cepat dan dapat memberi sumbangan
terhadap perkembangan tersebut. Pendidikan harus menyiapkan peserta didik baik
sebagai produsen ilmu pengetahuan, tidak hanya sebagai konsumen iptek.
- Prinsip efektitifas dan efisiensi
·
Prinsip
efektifitas
Efektifitas dalam dunia pendidikan berkenaan dengan
sejauh mana apa yang direncanakan atau diinginkan dapat dilaksanakan atau
dicapai. Hal ini terkait dengan efektifitas mengajar guru dan efektifitas
belajar murid. Efektifitas mengajar guru dapat dicapai dengan menguasai
keahlian dan keterampilan dalam mengelola dan melaksanakan proses
belajar-mengajar yang dapat ditingkatkan dengan kegiatan pembinaan baik melalui
penataran maupun penyediaan buku-buku. Efektifitas belajar murid terkait dengan
sejauhmana tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan
belajar-mengajar. Hal ini sangat tergantung pada kemampuan guru dalam
menyediakan suasana pembelajaran yang kondusif, yang dapat dicapai dengan
menyesuaikan bahan pengajaran dengan minat, kemampuan dan kebutuhan peserta
didik serta lingkungan, dan adanya dukungan sarana prasarana yang memadai serta
metode yang tepat.
·
Prinsip efisiensi
Efisiensi dalam proses belajar-mengajar berarti bahwa
waktu, tenaga dan biaya yang digunakan untuk menyelesaikan program pengajaran
dapat merealisasikan hasil yang optimal.
- Prinsip kesinambungan
Kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menyangkut
kesaling hubungan antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan atau
bidang studi. Untuk mencapai kesinambungan, kurikulum harus disusun dengan
mempertimbangkan :
- Bahan pelajaran yang diperlukan untuk sekolah yang
lebih tinggi harus sudah diajarkan di sekolah sebelumnya
- Bahan yang sudah diajarkan di sekolah yang lebih
rendah tidak perlu diajarkan lagi di sekolah yang lebih tinggi
Kesinambungan antar berbagai bidang studi berarti bahwa
dalam mengembangkan kurikulum harus mempertimbangkan keterkaitan antara bidang
suti yang satu dengan bidang studi lainnya.
- Prinsip fleksibilitas
Kurikulum harus memberikan ruang gerak yang memberikan
kebebasan guru dalam mengembangkan program pengajaran. Guru dalam hal ini
memiliki otoritas dalam pengembangan kurikulum yang sesuai dengan minat,
kebutuhan peserta didik dan kebutuhan daerah lingkungannya. Disamping itu,
peserta didik harus diberi kebebasan dalam memilih program pendidikan yang
sesuai dengan minat, bakat, kebutuhan dan lingkungan dengan membuka
program-program pendidikan pilihan misalnya jurusan, program spesialisasi, atau
program keterampilan.
- Prinsip berorientasi pada tujuan
Guru harus menentukan tujuan pengajaran sebelum
menentukan bahan. Hal ini berarti bahwa guru dapat menentukan dengan tepat
metode mengajar, alat pengajaran dan evaluasi yang digunakan dalam proses
belajar-mengajar.
- Prinsip pendidikan seumur hidup
Dalam hal ini, pendidikan harus dapat memberi pengetahuan
dan keterampilan yang diperlukan pada saat peserta didik tamat dari sekolah dan
memberikan bekal kemampuan untuk dapat menumbuh-kembangkan dirinya sendiri.
- Prinsip dan model pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum dilakukan secara bertahap dan
terus-menerus dengan mengadakan perbaikan terhadap pelaksanaan dan hasil yang
telah dicapai untuk melakukan perbaikan, pemantapan dan pengembangan lebih
lanjut.
Dalam kegiatan pengembangan
kurikulum, Drs. Hendyat Soetopo dan Drs. Wasty Soemanto mengemukakan adanya
prinsip-prinsip dasar yang utama yang harus diperhatikan, yaitu meliputi;
- Relevansi
Relevansi pendidikan meliputi tiga hal yaitu
relevansi dengan lingkungan hidup murid, relevansi dengan perkembangan
kehiudpan sekarang dan yang akan datang, serta relevansi dengan tuntutan dunia
kerja.
- Efektifitas
Kegiatan efektifitas terkait dengan efektifitas mengajar
guru dan efektifitas belajar murid.
- Efisiensi
Prinsip efisiensi perlu diperhatikan utamanya terkait
dengan efisiensi waktu, tenaga, peralatan yang akan menghasilkan efisiensi
biaya.
- Kesinambungan dan
fleksibilitas
Kesinambungan terkait dengan dua hal yaitu adanya
kesinambungan antara berbagai tingkat sekolah dan kesinambungan antara berbagai
bidang studi. Sedangkan fleksibilitas terkait dengan pemilihan program
pendidikan, dan dalam pengembangan program pendidikan.
Dr. Wina Sanjaya, M.Pd mengemukakan
terdapat beberapa prinsip yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan
kurikulum berbasis kompetensi. Prinsip-prinsip tersebut, meliputi:
- Peningkatan keimanan, budi pekerti luhur, dan
penghayatan nilai-nilai budaya
Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan
filsafat bangsa
- Keseimbangan etika, logika, estetika, dan
kinestetika
Keseimbangan ini terkait dengan tujuan utama pendidikan
untuk membentuk manusia yang utuh yaitu manusia yang seimbang antara kemampuan
intelektual, sikap dan moral, serta keterampilan.
- Penguatan integritas nasional
Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku
dengan latar belakang budaya yang sangat beragam. Pendidikan harus dapat
menanamkan pemahaman dan penghargaan terhadap perkembangan budaya dan peradaban
bangsa yang majemuk.
- Perkembangan pengetahuan dan teknologi informasi
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
informasi yang begitu cepat, anak diharapkan memilik kemampuan berpikir dan
belajar dengan cara mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi
situasi yang cepat berubah dan penuh tantangan serta ketidakpastian melalui
perkembangan pengetahuan dan teknologi informasi
- Pengembangan kecakapan hidup
Kecakapan hidup terdiri dari personal skill, social
skill, academic skill, dan vocational skill. Kurikulum mengembangkan
kecakapan hidup melalui pembudayaan membaca, menulis, berhitung, sikap dan
perilaku adaptif, kreatif, kooperatif, dan kompetitif.
- Pilar pendidikan
Kurikulum mengorganisasikan fondasi belajar dalam empat
pilar pendidikan yaitu
- belajar untuk memahami
- belajar untuk berbuat kreatif
- belajar hidup dalam kebersamaan
- belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati
diri yang dilandasi oleh ketiga pilar sebelumnya
- Komprehensif dan
berkesinambunga
Komprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan
substansi yang disajikan secara berkesinambungan mulai dari usia Taman
Kanak-kanak hingga pendidikan menengah. Kemampuan mencakup pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap, pola pikir dan perilaku. Substansi mencakup
norma, nilai-nilai, konsep, serta fenomena dan kenyataan yang berkembang dalam
kehidupan masyarakat.
- Belajar sepanjang hayat
Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
- Diversifikasi kurikulum
Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Badan Standar Nasional Pendidikan
menetapkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan
yang meliputi :
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan
kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
- Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis
pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat-istiadat, serta
status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan
wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta
disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar
substansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu
semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik utnuk mengikuti dan
memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan
pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan
dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan masyarakat, dunia
usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,
keterampilan berfikir, sosial, akademik dan vokasioanl merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan
disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan
informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada pendidikan anak usia dini, dalam
Laporan Eksekutif Seminar dan Lokakarya Pendidikan Anak Usia Dini disebutkan
bahwa kurikulum pada pendidikan anak usia dini dikembangkan berdasarkan pada
prinsip-prinsip :
- Relevansi
Kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan
dan perkembangan anak secara individual
- Adaptasi
Kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan
mengadaptasi perubahan psikososial, IPTEK, dan seni
- Kontinuitas
Kurikulum anak usia dini harus disusun secara
berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan
berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya
- Fleksibilitas
Kurkulum anak usia dini harus dipahami, dipergunakan dan
dikembangkan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta
kondisi lembaga penyelenggara
- Kepraktisan dan akseptabilitas
Kurikulum anak usia dini harus memberi kemudahan bagi
praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan pendidikan pada anak usia dini
- Kelayakan (feasibility)
Kurikulum anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan
keberpihakkan pada anak usia dini
- Akuntabilitas
Kurikulum anak usia dini harus dapat dipertanggung
jawabkan pada masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan anak usia dini